.

Ciri-ciri - Spesifikasi Teknis Cek Asli, Bilyet Giro Asli dan Wesel Asli (Warkat Debet Asli)

Monday, September 16, 2013

Mungkin hal ini, Ciri-ciri - Spesifikasi Teknis Cek Asli, Bilyet Giro Asli dan Wesel Asli (Warkat Debet Asli) , banyak yang menganggap sepele, atrau mungkin juga tidak tahu. Kali ini saya akan sharing hal ini.

Mungkin ada sudah terbiasa dengan hal-hal tersebut diatas dan sering juga anda gunakan dalam aktifitas usaha anda, karena saat ini hampir seluruh transaksi pembayaran yang melibatkan perbankan, pasti menggunakan hal-hal diatas tadi. Tapi tahukah anda ciri-ciri fisik atau spesifikasi teknis dari dokumen Warkat Debet (Cek, Bilyet Giro, Wesel) yang asli dan sah?


Dalam upaya untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, keamanan, dan kemudahan pengawasan dalam penyelenggaraan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), Bank Indonesia mengatur pembakuan Warkat Debet dan Dokumen Kliring yang digunakan dalam SKNBI.


Warkat Debet adalah alat pembayaran bukan tunai yang diperhitungkan atas beban nasabah atau Bank melalui Kliring Debet .



Ciri-ciri/Spesifikasi Teknis Warkat Debet (yang harus dicantumkan dalam Warkat Debet yang akan digunakan dalam penyelenggaraan SKNBI di Wilayah Kliring On-line Otomasi, Wilayah Kliring Off-line Otomasi dan Wilayah Kliring Offline Manual) diatur sebagai berikut dlm Surat Edaran No 8/35/DASP (Divisi Akuntansi dan Sistem Pembayaran) tgl 22 Desember 2006, dan berlaku mulai 2 Januari 2007 :



1.      Kertas
Kertas yang digunakan harus memenuhi kualitas “The London Clearing Bank’s Paper Specification No. 1” (kertas CBS-1), yang sekurang-kurangnya memenuhi standar sebagai berikut:
a) berat kertas (gramatur): 95 +/- 5 % g/M2;
b) ketebalan: 105 sampai dengan 135 micron; dan
c) memuat tanda air (watermark) berupa logo PPWDK (Perusahaan Percetakan Warkat dan Dokumen Kliring).

2.      Ukuran
Ukuran Warkat Debet yang digunakan harus merupakan ukuran seragam, yaitu panjang 7 (tujuh) inci dan lebar 2 ¾ (dua tiga per empat) inci.

3.      Rancang Bangun
Pembakuan Warkat Debet tidak dimaksudkan untuk membakukan redaksi yang tercantum dalam Warkat Debet. Namun demikian untuk lebih memudahkan pengenalan dan pemeriksaan Warkat Debet maupun sandi atau informasi yang tercantum di dalamnya maka rancang bangun Warkat Debet diatur sebagai berikut:

a.       Nama dan Logo Bank
Nama dan logo Bank harus dicetak dengan jelas dan/atau lebih besar daripada cetakan lainnya pada Warkat Debet dimaksud dan ditempatkan pada bagian kiri atas Warkat Debet. Pencantuman logo dimaksud tidak berlaku dalam hal Peserta tidak memiliki logo.

b.      Penulisan Jenis Warkat Debet
Jenis Warkat Debet sebagaimana dimaksud dalam angka 1 harus ditulis dalam Bahasa Indonesia dan apabila diperlukan dapat ditambahkan padanan katanya dalam Bahasa Inggris. Tulisan jenis Warkat Debet tersebut harus dicetak dengan jelas dan/atau lebih besar daripada tulisan lain pada redaksi Warkat Debet dan ditempatkan pada bagian
atas Warkat Debet.

c.       Penggunaan Bahasa Indonesia pada Redaksi Warkat Debet
Redaksi Warkat Debet harus ditulis dalam Bahasa Indonesia dan apabila diperlukan, dapat ditambahkan padanan katanya dalam Bahasa Inggris.

d.      Nomor Seri
Nomor seri yang digunakan sebagai sarana kontrol penggunaan Warkat Debet harus dicantumkan pada bagian kanan atas Warkat Debet.

e.       Nilai Nominal
Ruangan untuk menuliskan nilai nominal dalam angka dan huruf harus cukup luas dan ditempatkan di bagian tengah Warkat Debet, sehingga perbandingan tulisan nilai nominal dalam angka dan huruf pada Warkat Debet dapat terlihat atau terbaca dengan jelas.

f.       Tempat dan Tanggal Penarikan atau Penerbitan
Kolom penulisan tempat dan tanggal penarikan atau penerbitan Warkat Debet harus disediakan pada Warkat Debet.

g.      Ruangan Tanda Tangan
Ruangan untuk tanda tangan dan/atau pencantuman nama jelas penarik atau penerbit Warkat Debet harus disediakan dengan cukup luas serta ditempatkan pada bagian bawah Warkat Debet di atas garis batas clear band.

h.      Nama PPWDK
Nama PPWDK harus dicantumkan secara vertikal pada sisi sebelah kiri atau kanan Warkat Debet, atau secara horisontal di bagian bawah Warkat Debet di atas garis batas clear band.

i.        Penulisan Peserta Kliring Antar Wilayah
Peserta Kliring Antar Wilayah harus menuliskan istilah “Peserta Kliring Antar Wilayah”, “Peserta Kliring Warkat Luar Wilayah”, “Dapat dikliringkan pada seluruh cabang bank di
Indonesia”, “Peserta intercity clearing” atau istilah yang sejenis lainnya pada bagian tengah atas Warkat Debet atau pada bagian lain yang masih kosong dan menurut Peserta merupakan tempat yang paling tepat.

j.        Penggunaan Warna yang Kontras
Komposisi warna antara latar belakang Warkat Debet dan tulisan pada Warkat Debet yang digunakan pada seluruh penyelenggaraan SKNBI harus cukup kontras, sehingga apabila Warkat Debet diproses oleh mesin baca pilah (reader sorter) di Wilayah Kliring On-line Otomasi dan Wilayah Kliring Off-line Otomasi, tulisan pada hasil salinan (image) Warkat Debet atas Warkat Debet yang sebelumnya telah direkam gambarnya dengan menggunakan mesin baca pilah pada Kliring penyerahan dalam penyelenggaraan SKNBI, dapat dibaca dengan jelas.
Dengan demikian, dalam pemilihan komposisi warna pada latar belakang Warkat Debet, Peserta harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
(1) menghindari penggunaan warna yang sama atau hampir sama antara latar belakang
Warkat Debet dengan warna tulisan pada redaksi Warkat Debet (tidak kontras);
(2) khusus untuk tulisan pada redaksi Warkat Debet, hendaknya menggunakan pilihan jenis dan besar huruf yang memadai serta menggunakan pilihan warna tinta yang tegas.


4.      Tinta
Tinta untuk mencetak Magnetic Ink Character Recognition E-13B (MICR) code line pada bagian clear band Warkat Debet, harus menggunakan tinta MICR yang memenuhi standar ISO 1004:1995. Ketentuan ini berlaku untuk Warkat Debet yang digunakan di Wilayah Kliring Online Otomasi dan Wilayah Kliring Off-line Otomasi,
termasuk Warkat Debet yang digunakan oleh Peserta Kliring Antar Wilayah.

5.      Clear band
Clear band adalah ruang kosong dengan ukuran seragam yang terdapat pada bagian bawah Warkat Debet dengan panjang 7 (tujuh) inci dan lebar 5/8 (lima per delapan)
inci diukur dari sisi bagian paling bawah Warkat Debet. Ruangan clear band tersebut disediakan khusus untuk pencetakan angka dan simbol MICR code line.

6.      Garis batas clear band
Pada setiap clear band Warkat Debet sebagaimana dimaksud dalam angka 5) harus terdapat batas clear band dengan bagian lain dari Warkat Debet dimaksud yang dapat berupa garis, huruf mikro (micro text) atau perbedaan warna yang membentuk garis pada posisi 5/8 (lima per delapan) inci dari bagian paling bawah Warkat Debet.

7.      Pertinggal
Untuk keperluan administrasi atas penarikan atau penerbitan Cek dan Bilyet Giro, pada setiap lembar Cek dan Bilyet Giro harus ditambahkan lembar pertinggal yang ditempatkan pada sebelah kiri atau sebelah atas Warkat Debet dan diadministrasikan di bagian depan/belakang bundel Warkat Debet atau berupa carbonized paper. Dalam hal diperlukan, Peserta dapat menambahkan lembar pertinggal dimaksud pada Warkat Debet selain Cek dan Bilyet Giro.

8.      Perforasi
Untuk menghindari kerusakan pada waktu pengolahan oleh mesin baca pilah dan/atau MICR encoder/readerencoder, perforasi untuk memisahkan Warkat Debet
dengan lembar pertinggal harus ditempatkan pada sebelah kiri atau sebelah atas Warkat Debet. Dalam hal digunakan continuous form, perforasinya disesuaikan dengan kebutuhan dan harus dilakukan secara deep cut.
Selain itu lem perekat tidak dapat digunakan pada Warkat Debet, kecuali apabila ditujukan untuk menjilid blanko Warkat Debet yang telah diperforasi.





 


Demikian sedikit sharing dari saya dalam Ciri-ciri - Spesifikasi Teknis Cek Asli, Bilyet Giro Asli dan Wesel Asli (Warkat Debet Asli), semoga bermanfaat.




12 comments:

  1. Kalo BG dibelakangnya ada tulisan/coretan apakah keabsahannya bisa diterima ? Bisakah untuk ditolak pada saat mencairkannya?

    ReplyDelete
  2. I am extremely impressed along with your writing abilities, Thanks for this great share.

    ReplyDelete
  3. terima kasih gan atas infonya..sangat bermanfaat sekali..buat kuliah saya.....

    ReplyDelete
  4. I seriously consider this site needs much more attention.

    ReplyDelete
  5. It is good to see posts that give truly quality information. Your tips are extremely valuable. Thanks a lot for writing this post.Thanks a lot for sharing. Keep blogging.

    ReplyDelete
  6. Bolehkah draft cheque dari bank luar negeri ditukar atau dicairkan di indonesia

    ReplyDelete
  7. Awesome work.Just wanted to drop a comment and say I am new to your blog and really like what I am reading.Thanks for the share

    ReplyDelete
  8. Thank you, your experience is quite encouraging to me. I think this is the best option for me at the moment.

    ReplyDelete
  9. Apakah yg gambar cek danamon itu, cek asli??

    ReplyDelete
  10. apakah gambar cek danamon itu asli

    ReplyDelete
  11. Apakah cek asli harus memiliki stempel dari bang tersebut ?...

    ReplyDelete