.

Instrumen BG dan PoF

Monday, May 27, 2013

Pembaca, Apa kabarnya hari ini? Sebagaimana yang telah saya sampaikan dalam tulisan saya sebelumnya, saya tampilkan berikut Contoh-Contoh Surat Berharga  (Instrumen BG dan PoF) dari salah satu bank di Luar negeri, yang diterbitkan untuk salah satu orang Indonesia.

Catatan: Dokumen-dokumen ini hanya contoh, diasumsikan palsu dan tidak asli/genuine (fake or scam) dan dilarang mencetak atau memperbanyak untuk mencegah penyalahgunaan.

PoF


 BG








Invoice (tagihan) atas Penerbitan BG


Lho, kok ada Invoice (tagihan) segala ??

Begini, dalam kasus ini kebutuhan adanya PoF dan BG adalah (harapan dari yang namanya tercantum sebagai pemilik) untuk dijadikan Collateral/Agunan/Jaminan untuk mendapatkan fasilitas (baik tunai maupun non tunai) dari perbankan. Untuk itulah maka si peminat mencoba menghubungi satu lembaga keuangan penyedia (provider) untuk BG dan PoF, dengan harapan dapat "menyewa" asset/harta dari lembaga tersebut, untuk dijadikan jaminan fasilitas perbankan. Dengan kata lain, lembaga penerbit instrumen tadi, turut menjamin (tapi sebenarnya tidak turut menanggung risiko!) usaha atau proyek dari si peminat tadi. Invoice diatas, adalah tagihan dari pihak penerbit kepada pihak peminat, yang menunjukkan berapa biaya yang harus dikeluarkannya untuk mendapatkan dokumen Collateral/jaminan (dan kepercayaan) dari lembaga keuangan penyedia Instrumen Keuangan tadi.

Tapi, apakah pihak perbankan atau pemberi fasilitas tersebut dapat dengan mudah mempercayainya sehingga fasilitas yang diminta pun akan diberikan begitu saja, itu adalah hal lain.

Disinilah diperlukan kewaspadaan dan kejelian seorang dari seorang yang bergerak di bidang keuangan, agar tidak mudah terjebak. Karena, bagaimanapun juga dalam bisnis, Kepercayaan (trust) adalah hal yang utama dalam bisnis. Reputasi dan kredibilitas pun tidak semudah membalik telapak tangan dan diperoleh dari kerja keras satu - dua hari saja.
Tidak terhitung banyaknya di Indonesia (bahkan penulis yakin di luar negeri pun begitu) pihak-pihak yang kehilangan banyak waktu, tenaga, pikiran, bahkan biaya untuk menindak lanjuti hal-hal seperti ini, dengan harapan mendapatkan keuntungan (profit) dengan cepat dan mudah sekaligus menjadi kaya mendadak, meskipun hanya sekedar jadi tim penggembira dari para mediator, arranger, konsultan, atau apapun itu namanya. Dalam tulisan saya sebelumnya telah disampaikan bahwa di dalam Instrumen Keuangan, hampir selalu bernilai fantastis yang tertera disana.

Jadi pembaca, pihak manakah yang paling harus jeli, waspada dan hati-hati atas adanya kasus-kasus (seperti penipuan) Instrumen BG dan PoF seperti diatas jika hal ini melibatkan kerabat, kolega, atasan, atau perusahaan anda sendiri?

No comments:

Post a Comment