Berikut ini adalah "Keturunan" dari dokumen Yunnan Agreement, sebagai lanjutan dari tulisan saya sebelumnya, Yunnan Agreement, Dokumen Tua Indonesia - China. Mengapa dokumen-dokumen ini banyak beredar? tentu saja karena ulah para mediator/fund arranger yang mencoba-coba untuk mencari keuntungan tanpa berpikir panjang terlebih dahulu.
Catatan: Dokumen-dokumen ini hanya contoh, diasumsikan
palsu dan tidak asli/genuine (fake or scam) dan dilarang mencetak atau
memperbanyak untuk mencegah penyalahgunaan.
Demikianlah "Keturunan" dari dokumen Yunnan Agreement ini, semoga dapat menambah wawasan pembaca semua.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment