.

Real Time Gross Settlement (RTGS) - Kecepatan dan Keamanan Transfer Secara Elektronik

Tuesday, June 11, 2013





Salah satu jasa bank yang sering dimanfaatkan oleh nasabah adalah transfer dana, baik antar rekening di Bank yang sama maupun transfer antar Bank. Real Time Gross Settlement (RTGS) kebutuhan perbankan dan masyarakat akan sistem pembayaran yang lebih cepat, efisien dan aman pada system pembayaran dan untuk menurunkan risiko dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia telah mengembangkansuatu sistem settlement berbasis gross dengan koneksi elektronik online yang dikenal dengan sistem Bank Indonesia Real-Time Gross Settlement (BI-RTGS).


Sebelum diperkenalkannya RTGS, metode transfer antar bank menggunakan metode Net Settlement System (NSS) yang digunakan pada system kliring yaitu penyelesaian transaksi pada akhir suatu periode. Dengan metode ini, proses transfer akan memakan waktu bahkan dapat lebih dari satu hari.

Hal ini tentu tidak menguntungkan pelaku bisnis yang memegang prinsip time is money. RTGS mulai diperkenalkan pada 17 November 2000. Sistem RTGS adalah sistem settlement yang merupakan sistem kliring sentral tercanggih di dunia. Indonesia adalah negara ke delapan di Asia Pasifik yang menerapkan Real Time Gross Settlement (RTGS) setelah Thailand, Hongkong, Singapura, Australia, Malaysia, Selandia Baru dan Korea.

No comments:

Post a Comment